Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
相关推荐
- Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
- Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
- 2025年摄影专业国外大学排名
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- 10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai Menua
- Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan